Jakarta: Surat penawaran kerja sama yang dikirimkan sebuah perusahaan media kepada salah satu badan usaha milik negara (BUMN) menjadi perhatian publik setelah dokumen tersebut beredar luas. Peristiwa ini memunculkan diskusi mengenai pentingnya menjaga pemisahan antara aktivitas bisnis perusahaan pers dan independensi pemberitaan.
Praktisi komunikasi sekaligus jurnalis, E.E., menilai momentum tersebut dapat menjadi pengingat bagi industri media untuk terus memperkuat tata kelola internal, terutama dalam menjaga batas antara kepentingan bisnis dan proses editorial.
Mengacu pada pedoman Society of Professional Journalists (SPJ) serta Dow Jones Code of Conduct, ia menjelaskan bahwa praktik terbaik di industri media menekankan pentingnya menghindari potensi benturan kepentingan, termasuk dalam interaksi antara divisi bisnis dan proses peliputan.
Menurutnya, sejumlah pedoman etik internasional juga menempatkan persepsi publik sebagai aspek yang sama pentingnya dengan penerapan prinsip independensi itu sendiri.
"Apakah divisi bisnis mengetahui bahwa perusahaan tersebut sedang menjadi objek liputan intensif? Apakah ada prosedur internal yang mengatur agar perusahaan yang sedang menjadi sasaran investigasi tidak didekati terlebih dahulu? Mengapa tidak memberi jeda waktu terlebih dulu untuk bernapas," kata E.E., Jumat, 24 Juli 2026.
Ia menilai masyarakat memahami bahwa perusahaan pers memiliki aktivitas bisnis sebagai sumber pendapatan. Namun, yang menjadi perhatian publik adalah bagaimana mekanisme internal dijalankan agar tetap menjaga kepercayaan terhadap independensi media.
"Sebenarnya polemik ini bisa menjadi momentum bagi media nasional untuk menunjukkan standar etik yang lebih tinggi. Misalnya dengan mengatakan bahwa secara prinsip surat tersebut memang tidak melanggar aturan, tetapi perusahaan akan mengevaluasi prosedur internal agar pendekatan bisnis kepada pihak yang sedang menjadi objek pemberitaan sensitif dilakukan dengan lebih hati-hati," ujarnya.
Sebelumnya, Beredar surat dari salah satu media nasional soal permohonan audiensi untuk membahas peluang kerja sama dalam bentuk advertorial. Dokumen tersebut kemudian menjadi perbincangan karena muncul di tengah pemberitaan mengenai sejumlah program yang dijalankan perusahaan terkait.
Direktur Utama perusahaan tersebut, JA, mengaku menyayangkan munculnya surat penawaran kerja sama tersebut.
"Jujur sejujurnya saya kecewa. Saya sedih, saya sedih," katanya, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia mengaku terkejut menerima surat tersebut dan menilai hal itu menjadi perhatian karena berkaitan dengan persepsi publik terhadap independensi media.
"Saya kecewanya karena media yang selama ini saya banggakan dan hormati. Menurut saya independensi mereka jaga itu harganya mahal. Jadi ini preseden tidak baik," ujarnya.
Di sisi lain, pihak perusahaan media yang mengirimkan surat tersebut memberikan penjelasan bahwa masyarakat memang berhak memastikan media tidak menggunakan pemberitaan sebagai alat untuk memperoleh kerja sama komersial. Namun, menurut mereka, aktivitas bisnis perusahaan media tidak serta-merta memengaruhi independensi redaksi. Dok. Istimewa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News