Lima kapal ikan asing diamankan petugas bersandar di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 4 Maret 2020.
Lima kapal ikan asing diamankan petugas bersandar di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 4 Maret 2020.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan lima kapal asing beserta 68 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna Utara.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan lima kapal asing beserta 68 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Natuna Utara.
"Aparat kita kembali melakukan penangkapan terhadap lima kapal ilegal di wilayah pengelolaan perikanan negara RI 711 Laut Natuna Utara. Penangkapan tersebut dilakukan 1 Maret 2020," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Pangkalan PSDKP Batam.

KKP Amankan 5 Kapal Asing di Natuna

04 Maret 2020 15:21
Batam: Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap lima kapal asing ilegal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/M N Kanwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News illegal fishing kapal asing