Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan anggota DPRD Jambi di Gedung KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan anggota DPRD Jambi di Gedung KPK.
KPK resmi menahan Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Desember 2018 itu terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.
KPK resmi menahan Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Desember 2018 itu terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.
Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ketiga tersangka ini akan dilakukan isolasi mandiri sebelum ditahan di Rutan KPK Kaveling K4.
Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ketiga tersangka ini akan dilakukan isolasi mandiri sebelum ditahan di Rutan KPK Kaveling K4.

Tiga Eks Pimpinan DPRD Jambi Ditahan KPK

23 Juni 2020 19:09
Jakarta: KPK menahan tiga mantan pimpinan DPRD Jambi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi, Selasa, 23 Juni 2020. Ketiganya akan ditahan selama 20 hari kedepan

Ketiga tersangka itu ialah Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019, AR Syahbandar; dan Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019, Chumaidi Zaidi.

Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ketiga tersangka ini akan dilakukan isolasi mandiri sebelum ditahan di Rutan KPK Kaveling K4.

Alex mengatakan dalam kasus ini total KPK menjerat 18 orang sebagai tersangka, 12 di antaranya sudah diproses hingga persidangan. Pihak-pihak yang diproses tersebut adalah Gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi DPRD, dan pihak swasta.

Para anggota DPRD Jambi yang menjadi tersangka diduga menerima Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang. Menurut KPK, dugaan suap untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar. ANTARA Foto/Aprillio Akbar


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News ott anggota dprd jambi