Lhokseumawe: Polres Lhokseumawe bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) memusnahkan sebanyak 350 kg ganja di halaman Mapolres setempat, Jumat, 27 September 2019. Ganja tersebut merupakan barang sitaan polisi dari lokasi ladang ganja pada saat akan dipasok ke sejumlah kota besar di Pulau Jawa. Antara Foto/Rahmad Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News