Jakarta: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, R Iswahyu Widodo dan Irwan dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sejumlah Rp150 juta dan SGD 47 ribu atau senilai total Rp680 juta. Antara Foto/Nova Wahyudi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News