"Saya hadir dalam rangka memenuhi undangan dari KPK yang ingin meminta keterangan saya sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani saat ini oleh KPK," kata Lukman saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. Menag diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY).
Menurut dia, sebagai Menag dan seluruh keluarga besar Kementerian Agama akan terus kooperatif dan akan terus mendukung penuh kelancaran proses pengungkapan kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
Menurut dia, sebagai Menag dan seluruh keluarga besar Kementerian Agama akan terus kooperatif dan akan terus mendukung penuh kelancaran proses pengungkapan kasus yang sedang ditangani oleh KPK. "Sehingga kasus ini bisa segera tuntas dan kemudian kita bisa menatap ke depan lebih baik," kata dia.
Saat dikonfirmasi soal penerimaan uang yang diduga diberikan oleh Haris Hasanuddin, Menag enggan menjelaskannya lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi soal penerimaan uang yang diduga diberikan oleh Haris Hasanuddin, Menag enggan menjelaskannya lebih lanjut. "Yang terkait dengan materi perkara tentu tidak pada tempatnya kalau saya menyampaikan di sini. Secara etis tentu saya tidak pada tempatnya untuk menyampaikan di sini sebelum saya menyampaikan secara resmi di hadapan penyidik KPK," ujar Lukman.

Menag Penuhi Panggilan KPK

08 Mei 2019 10:46
Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. Menag hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019 dengan tersangka Romahurmuziy. Antara Foto/Sigid Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News OTT Romahurmuziy