Kemenag bersama pelaku usaha memusnahkan sedikitnya 47 ton daging beku kedaluwarsa dan 21 ton gula kristal rafinasi (GKR) yang merembes ke pasar.
Kemenag bersama pelaku usaha memusnahkan sedikitnya 47 ton daging beku kedaluwarsa dan 21 ton gula kristal rafinasi (GKR) yang merembes ke pasar.
Direktur Jenderal PKTN Syahrul Mamma menuturkan, gula rafinasi dan daging beku yang dimusnahkan tersebut merupakan temuan Tim Pengawasan dan Tertib Niaga Kemendag pada semester 1 Tahun 2017.
Direktur Jenderal PKTN Syahrul Mamma menuturkan, gula rafinasi dan daging beku yang dimusnahkan tersebut merupakan temuan Tim Pengawasan dan Tertib Niaga Kemendag pada semester 1 Tahun 2017.
Sementara itu, pelaku pelanggaran telah diberikan sanksi administratif berupa penghentian izin pemasokan.
Sementara itu, pelaku pelanggaran telah diberikan sanksi administratif berupa penghentian izin pemasokan.

Puluhan Ton Daging Kedaluwarsa dan Gula Rafinasi Dimusnahkan

28 September 2017 20:48
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama pelaku usaha memusnahkan sedikitnya 47,9 ton daging beku kedaluwarsa dan 21,3 ton gula kristal rafinasi (GKR) yang merembes ke pasar. Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) di Lapangan Parkir Kemendag, Kamis (28/9/2017). ANTARA/Galih Pradipta/MI/SUSANTO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News pemusnahan