Tersangka memperagakan cara mengoplos elpiji saat gelar perkara kasus pengoplosan elpiji bersubsidi dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 28 Maret 2019.
Tersangka memperagakan cara mengoplos elpiji saat gelar perkara kasus pengoplosan elpiji bersubsidi dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 28 Maret 2019.
Dengan modus pengoplosan elpiji bersubsidi ke tabung gas non subsidi tersebut, para pelaku mendapat keuntungan yang lumayan besar dengan omzet penjualan mencapai Rp.100 juta per bulan dan keuntungan sekitar Rp 30 juta.
Dengan modus pengoplosan elpiji bersubsidi ke tabung gas non subsidi tersebut, para pelaku mendapat keuntungan yang lumayan besar dengan omzet penjualan mencapai Rp.100 juta per bulan dan keuntungan sekitar Rp 30 juta.
Dalam pengungkapan kasus tersebut Polda Jateng meringkus tiga tersangka dari tiga lokasi yakni di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo, serta menyita ratusan tabung elpiji dari tiga berat dan jenis ukuran yang berbeda.
Dalam pengungkapan kasus tersebut Polda Jateng meringkus tiga tersangka dari tiga lokasi yakni di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo, serta menyita ratusan tabung elpiji dari tiga berat dan jenis ukuran yang berbeda.

Pengoplosan Elpiji Beromzet Ratusan Juta Rupiah Dibongkar

28 Maret 2019 15:51
Semarang: Anggota polisi jajaran Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pengoplosan elpiji bersubsidi ke tabung gas non subsidi dengan omzet penjualan mencapai sekitar Rp100 juta per bulan. Antara Foto/Aji Styawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News gas oplosan