Sidoarjo: Petugas gabungan mengevakuasi tiga anak gadis dari rumahnya, di Dusun Patar Kidul Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, Rabu, 17 Juli 2024. Ketiga anak gadis itu dievakuasi setelah tidak boleh keluar rumah atau diduga disekap sendiri oleh ayahnya.
Tim gabungan sebelumnya mendatangi rumah dan melakukan negosiasi, dengan pihak ayah dari tiga anak gadis tersebut. Tim gabungan tersebut dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidoarjo, bersama anggota Polri dan TNI.
Mereka mendatangi rumah itu setelah mendapat laporan, ada tiga anak gadis yang tidak boleh keluar rumah selama tiga hari oleh ayahnya. Namun ayah dari ketiga anak gadis itu membantah, telah melakukan tindakan pengekangan pada anak-anaknya.
Sempat terjadi perdebatan, karena sang ayah bersikeras, apa yang dilakukan itu bukanlah tindakan kekerasan. Petugas akhirnya melakukan evakuasi ketiga anak gadis itu, dengan menggunakan mobil patroli milik Polri.
"Saya sampai sulit menjelaskan, apa yang dia lakukan, menurut ayah mereka tidak salah, kita sampai bingung," kata Plh Kepala Desa Sambungrejo Karim Amrullah.
Karim menjelaskab, ketiga gadis tersebut untuk sementara dibawa ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidoarjo. Mereka akan ditampung sementara disana hingga beberapa waktu ke depan sambil dimintai keterangan. MI/Heri Susetyo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News