Metrotvnews.com, Kediri: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang. Adapun aset yang disita KPK adalah satu unit rumah senilai Rp600 jutaan di Kediri, Jawa Timur. ANTARA/Prasetia Fauzani Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News