Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Petugas berada di antara ribuan minuman keras dan rokok tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Petugas berada di antara ribuan minuman keras dan rokok tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Petugas menutup ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai yang akan dimusnahkan di halaman Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai digelar di halaman Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta.
Ribuan rokok dan minuman keras tanpa label cukai digelar di halaman Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta.

Ribuan Miras dan Rokok Tanpa Cukai akan Dimusnahkan

23 Desember 2016 08:03
Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta akan memusnahkan ribuan minuman keras ilegal dan rokok tanpa cukai tersebut pada Sabtu (22/12/2016). ANTARA/Rosa Panggabean

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News miras ilegal