Warga mengantre sidang yustisi terkait pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di PN Jakarta Pusat.
Warga mengantre sidang yustisi terkait pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di PN Jakarta Pusat.
Seusai sidang, mereka langsung membayar denda di tempat.
Seusai sidang, mereka langsung membayar denda di tempat.
Warga membayar denda bervariasi dari Rp 2,5 juta hingga puluhan juta rupiah tergantung jenis pelanggaran dan keputusan hakim.
Warga membayar denda bervariasi dari Rp 2,5 juta hingga puluhan juta rupiah tergantung jenis pelanggaran dan keputusan hakim.
Pembayaran denda dilakukan langsung di ruang pengadilan dengan uang tunai.
Pembayaran denda dilakukan langsung di ruang pengadilan dengan uang tunai.

Antrean Warga Bayar Denda IMB Hingga Puluhan Juta

31 Oktober 2019 17:06
Jakarta: Warga mengantre sidang yustisi terkait pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di PN Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2019. Warga membayar denda bervariasi dari Rp 2,5 juta hingga puluhan juta rupiah. MI/Bary Fathahilah
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Izin Mendirikan Bangunan