Jakarta: Warga mengantre sidang yustisi terkait pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di PN Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2019. Warga membayar denda bervariasi dari Rp 2,5 juta hingga puluhan juta rupiah. MI/Bary Fathahilah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News