Semarang: Bupati Nonaktif Kudus Muhammad Tamzil menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pengisian jabatan di Pemkab Kudus, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 11 Desember 2019. Jaksa dari KPK mendakwa Muhammad Tamzil telah menerima suap sebesar Rp750 juta dan gratifikasi sebesar Rp2,5 miliar. Antara Foto/R. Rekotomo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News