Calon Gubernur (Cawagub) Jakata Pramono Anung memberi tanggapan soal Judi Online (judol) yang melibatkan anak di Jakarta. Pramono mengatakan akan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Calon Gubernur (Cawagub) Jakata Pramono Anung memberi tanggapan soal Judi Online (judol) yang melibatkan anak di Jakarta. Pramono mengatakan akan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Enggak ada orang yang mendapatkan rejeki atau menang dari judi online, sehingga dengan demikian, edukasinya tanggung jawab pemerintah provinsi,” kata Pramono saat belanja masalah di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Senin, 7 Oktober 2024.
“Enggak ada orang yang mendapatkan rejeki atau menang dari judi online, sehingga dengan demikian, edukasinya tanggung jawab pemerintah provinsi,” kata Pramono saat belanja masalah di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Senin, 7 Oktober 2024.

Pramono Beri Tanggapan Soal Judol Anak di Jakarta

07 Oktober 2024 14:31
Jakarta: Calon Gubernur (Cawagub) Jakata Pramono Anung memberi tanggapan soal Judi Online (judol) yang melibatkan anak di Jakarta. Pramono mengatakan akan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Enggak ada orang yang mendapatkan rejeki atau menang dari judi online, sehingga dengan demikian, edukasinya tanggung jawab pemerintah provinsi,” kata Pramono saat belanja masalah di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Senin, 7 Oktober 2024.

Pramono juga menjelaskan bahwa wewenang terkait judol ini adalah tanggung jawab dari pemerintah pusat. Pemerintah provinsi memberikan edukasi tetapi wewenang penegakan hukum adalah tanggung jawab pemerintah pusat.

“Memang ini adalah kewenangan yang ada di pemerintahan pusat, penegakan hukum, dan sebagainya itu tanggung jawab pemerintah pusat,” lanjut Pramono.

“Diketahui Dinas PPAPP mencatat jumlah anak yang terpapar judi online meningkat hingga 300 persen dalam kurun waktu 2017-2023. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang 2024, sebanyak 197.054 anak terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar dan sebanyak 2,2 juta kali transaksi.

Berdasarkan usia, anak-anak yang terlibat judi online pada rentang usia 17-19 tahun sebanyak 191.380 anak), 11-16 tahun sebanyak 4.514 anak, dan di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak. Medcom.id/Joy Jones

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Pramono Anung Pilkada 2024 judi online