Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi kepada 1 agen dan 10 pangkalan gas LPG Subsidi 3 Kg karena menjual gas LPG tidak sesuai aturan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi kepada 1 agen dan 10 pangkalan gas LPG Subsidi 3 Kg karena menjual gas LPG tidak sesuai aturan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan Pertamina Patra Niaga terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan LPG Subsidi agar tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan Pertamina Patra Niaga terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan LPG Subsidi agar tepat sasaran.
"Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk menyalurkan LPG Subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Nikho. Selasa, 5 September 2023.

1 Agen dan 10 Pangkalan Gas LPG Subsidi di Belitung Kena Sanksi Pertamina

05 September 2023 14:25
Belitung: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi kepada 1 agen dan 10 pangkalan gas LPG Subsidi 3 Kg karena menjual gas LPG tidak sesuai aturan.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menjelaskan Pertamina Patra Niaga terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan LPG Subsidi agar tepat sasaran.

"Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk menyalurkan LPG Subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Nikho. Selasa, 5 September 2023.

Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila menemukan agen dan pangkalan yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi.

"Kami telah memberikan sanksi terhadap 1 agen dan 10 pangkalan di Belitung yang terbukti menjual LPG Subsidi tidak sesuai aturan, yaitu berupa peringatan hingga skorsing pemberhentian penyaluran LPG Subsidi
selama 30 hari," ujarnya.

Perlu diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/850.q/IV/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 Kg di Kabupaten Belitung. Untuk HET LPG 3 Kg kabupaten pada kisaran
harga Rp18.000, Pulau Seliu Rp20.000, Pulau Mendanu Rp20.000 dan Pulau Sumedang Rp22.000. Harga dapat menyesuaikan radius penyaluran LPG 3 Kg yang berada diluar radius 60 km dari SPBE/Filling Station ke
pangkalan atau sub penyalur LPG diwilayah Kabupaten atau Kota setempat. Dan juga menyesuaikan Moda transoportasi dalam pengiriman LPG 3 Kg.

"Masyarakat dihimbau untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina. Selain harga yang sesuai, masyarakat bisa mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya serta Pertamina terus menjamin ketersediaan
pasokan LPG 3 Kg untuk masyarakat," imbuhnya.

Pertamina juga mengajak masyarakat agar menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. MI/Rendy Ferdiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News LPG Elpiji 3 Kg Pertamina Bangka Belitung