Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.
Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba bersama Ditresnarkoba Polda Aceh, Bea dan Cukai, berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba bersama Ditresnarkoba Polda Aceh, Bea dan Cukai, berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi Sandi Baruna 2021 dengan total barang bukti 220 kilogram sabu, 200.000 butir pil ektasi dan 47.500 butir pil happy five dengan mengamankan tiga tersangka.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi Sandi Baruna 2021 dengan total barang bukti 220 kilogram sabu, 200.000 butir pil ektasi dan 47.500 butir pil happy five dengan mengamankan tiga tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kedua kanan), Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (ketiga kanan) menunjukan barang bukti saat rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kedua kanan), Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (ketiga kanan) menunjukan barang bukti saat rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.

Polisi Ungkap Peredaran 220 Kg Sabu dan 200 Ribu Pil Ekstasi

23 Desember 2021 17:50
Jakarta: Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.  

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba bersama Ditresnarkoba Polda Aceh, Bea dan Cukai, berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. 

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi Sandi Baruna 2021 dengan total barang bukti 220 kilogram sabu, 200.000 butir pil ektasi dan 47.500 butir pil happy five dengan mengamankan tiga tersangka. MI/Andri Widiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News narkoba polri Sabu Kasus Narkoba