Jakarta: KPK menahan Alfred Simanjuntak, tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan pajak tahun 2016-2017.
Alfred merupakan Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak saat kasus ini terjadi.
"Hari ini kami akan menyampaikan informasi terkait penahanan tersangka AS, Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak/saat ini menjabat Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Dirjen Pajak," kata Direktur Penyidikan Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Desember 2021.
Setyo mengatakan KPK telah memeriksa 83 saksi selama proses penyidikan perkara ini. KPK juga akan melacak aset guna memaksimalkan upaya pengembalian aset negara.
Alfred kini dilakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari ke depan hingga 15 Januari 2022. Alfred sementara ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. MI/M Irfan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News