Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah komunal hasil kegiatan Redistribusi Tanah seluas 89,01 hektare kepada 422 warga Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat, 23 Juni 2023.
Hadi menyampaikan sertifikat tanah komunal bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat, tidak mudah diperjualbelikan, serta menutup ruang gerak oknum mafia tanah dan para penumpang gelap.
"Saya turut gembira dengan diserahkan sertifikat Redistribusi Tanah yang sudah ditunggu lama, kalau kita serahkan secara bersama atau komunal tidak mudah untuk diperjualbelikan. Semuanya adalah untuk meningkatkan ekonomi," ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Hadi meminta seluruh warga penerima sertifikat untuk dapat memanfaatkan tanah dengan benar. Menurutnya, pemberian aset ini bertujuan agar Reforma Agraria dapat berjalan baik dan mampu mengatasi ketimpangan pengolahan lahan.
Bupati Garut Rudy Gunawan dalam kesempatan ini menuturkan sertifikat tanah komunal dapat terwujud atas kerja keras antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Garut dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Rudy Rubijaya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya bupati yang telah berkontribusi dalam percepatan program pendaftaran tanah.
Dalam kesempatan ini, diserahkan pula sebanyak 132 sertipikat aset tanah instansi pemerintah, TNI, Polri dan Tanah Kas Desa. Foto: Diskominfo Garut Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News