Jakarta: KPK menemukan barang bukti dugaan suap sebanyak Rp2,798 miliar dari total Rp2,8 miliar untuk Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan biaya politik pemilihan kepala daerah. ANTARA/Wahyu Putro A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News