Denpasar: Seorang WNA asal Rusia di Bali bernama Sergei Kosenko membuat geger dengan sejumlah aksi kontroversialnya. Sederet aksi Sergei Kosenko menjadi sorotan hingga berujung dideportasi oleh Kemenkum HAM Kantor Wilayah Bali.
Imigrasi Bali mendeportasi Sergei Kosenko ke negara asalnya pada Minggu, 24 Januari 2021. Sergei diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui Badnara Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan izin tinggal dan kunjungannya berlaku sampai 29 Desember 2020 dan telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Januari 2021.
Aksi Sergei menceburkan diri bersama teman perempuannya bernama Alina dengan menggunakan sepeda motor ke laut pernah dilakukannya pada akhir tahun 2020 lalu. Demi sebuah konten, aksi ceburkan diri ke laut sepasang turis Rusia itu diunggah melalui akun Instagram @sergey_kosenko dan @alina_oshutinskaya.
Aksi menceburkan diri ke laut dilakukan Sergei dan Alina di Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali, Kamis, 10 Desember 2020. Aksinya itu kemudian menjadi viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman netizen. Sergei pun meminta maaf atas ulahnya.
Belakang Sergei kembali berulah di Bali. Dia diketahui telah mengadakan pesta alias party di sebuah restoran di Badung, Bali, tanpa menerapkan protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker dan menjaga jarak. Sergei pun dideportasi Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali.
Selain berulah karena party melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, Sergei juga melakukan penyalahgunaan visa. Dia diketahui menjadi seorang duta yang mewakili kegiatan dari perusahaan tertentu untuk mengundang investor. AFP Photo/Sonny Tumbelaka Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News