Metrotvnews.com, Jambi: Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani menunjukkan barang bukti serpihan emas saat gelar perkara kasus emas ilegal di Mapolda Jambi, Senin (6/6/2016). Aparat Kepolisian setempat berhasil menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 4,1 kg emas dan 20 kantong perak yang diduga hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal di Kabupaten Sarolangun. ANTARA/Wahdi Septiawan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News