Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Kabinet Tahun 2022 kepada Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Setkab, di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Kabinet Tahun 2022 kepada Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Setkab, di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022.
Pramono Anung meminta seluruh jajaran Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk memberikan kinerja maksimal dalam melaksanakan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di saat pandemi Covid-19 saat ini.
Pramono Anung meminta seluruh jajaran Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk memberikan kinerja maksimal dalam melaksanakan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di saat pandemi Covid-19 saat ini.
Selain DIPA, pada kesempatan ini Seskab juga menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kepada seluruh satuan organisasi/unit kerja di lingkungan Setkab yang diterima secara simbolis oleh Deputi Seskab Bidang Administrasi.
Selain DIPA, pada kesempatan ini Seskab juga menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kepada seluruh satuan organisasi/unit kerja di lingkungan Setkab yang diterima secara simbolis oleh Deputi Seskab Bidang Administrasi.
Pada tahun 2022, Setkab memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp326,3 miliar. Anggaran tersebut akan dipergunakan oleh enam kedeputian di lingkungan Setkab serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden untuk melaksanakan program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Pada tahun 2022, Setkab memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp326,3 miliar. Anggaran tersebut akan dipergunakan oleh enam kedeputian di lingkungan Setkab serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden untuk melaksanakan program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Foto: Seskab Serahkan Dipa Setkab Tahun 2022

04 Januari 2022 18:00
Jakarta: Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Kabinet Tahun 2022 kepada Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Setkab, di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022.

Pramono Anung meminta seluruh jajaran Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk memberikan kinerja maksimal dalam melaksanakan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di saat pandemi Covid-19 saat ini.

Selain DIPA, pada kesempatan ini Seskab juga menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kepada seluruh satuan organisasi/unit kerja di lingkungan Setkab yang diterima secara simbolis oleh Deputi Seskab Bidang Administrasi.

Pada tahun 2022, Setkab memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp326,3 miliar. Anggaran tersebut akan dipergunakan oleh enam kedeputian di lingkungan Setkab serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden untuk melaksanakan program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Foto: BPMI Setpres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Kabinet Jokowi-Maruf dipa