Metrotvnews.com, Lampung: 40 Metrik Ton (MT) Batu Obsidian yang akan diekspor ke Jepang serta bahan berbahaya dan beracun berupa 300 drum mercury yang akan diekspor ke Vietnam disita Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Lampung di Pelabuhan Peti Kemas Panjang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (6/4/2016). Tindakan tersebut dilakukan karena dua perusahaan pemilik tidak dapat menunjukan izin ekspor serta otifikasi persetujuan negara. ANTARA/Tommy Saputra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News