Jakarta: Sejumlah buruh yang tergabung dalam konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia (KSPSI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa dikawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024 pagi.
Massa yang hadir mengecam keras penerapan peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor serta peraturan dirjen perhubungan darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir & logistik.
Serikat buruh menuntut kedua peraturan tersebut segera dicabut. Mereka memberikan waktu seminggu kepada pemerintah. Apabila tidak, massa mengancam akan mogok kerja nasional. MetroTV/Insan Suardi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News