Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian zonasi kampanye rapat umum untuk peserta pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2019. Berdasarkan hasil undian, pasangan calon nomor urut 01 akan berkampanye rapat umum per 24 Maret di zona B dan pasangan calon 02 berkampanye di zona A. MI Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News