Polres Bengkalis menangkap enam pelaku pembalakan liar (illegal logging) di kawasan cagar biosfer Giam Siak Kecil, Riau.
Polres Bengkalis menangkap enam pelaku pembalakan liar (illegal logging) di kawasan cagar biosfer Giam Siak Kecil, Riau.
Tim Polres Bengkalis awalnya menemukan seseorang yang tengah membawa kayu menggunakan sepeda motor. Setelah itu tim terus memasuki kawasan hutan.
Tim Polres Bengkalis awalnya menemukan seseorang yang tengah membawa kayu menggunakan sepeda motor. Setelah itu tim terus memasuki kawasan hutan.
Tim kembali menelusuri lebih ke dalam lagi. Ditemukan jalan setapak yang disusun dari sisa potongan kayu untuk melansir hasil perambahan hutan.
Tim kembali menelusuri lebih ke dalam lagi. Ditemukan jalan setapak yang disusun dari sisa potongan kayu untuk melansir hasil perambahan hutan.
Di lokasi pembalakan liar tersebut pelaku mendirikan gubuk sebagai tempat tinggal sementara mereka. Di sekitar gubuk tersebut, ditemukan barang bukti sejumlah tumpukan kayu yang baru dibelah dengan gergaji mesin.
Di lokasi pembalakan liar tersebut pelaku mendirikan gubuk sebagai tempat tinggal sementara mereka. Di sekitar gubuk tersebut, ditemukan barang bukti sejumlah tumpukan kayu yang baru dibelah dengan gergaji mesin.

Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembalakan Liar di Cagar Biosfer Riau

04 Februari 2018 12:53
Pekanbaru: Polres Bengkalis menangkap pelaku pembalakan liar (illegal logging) di kawasan cagar biosfer Giam Siak Kecil, Riau, Minggu, 4 Februari 2018. Ada sebanyak 6 pelaku illegal logging yang ditangkap petugas. MI/Rudi Kurniawansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News pembalakan liar