Metrotvnews.com, Jakarta: Eko Susilo Hadi divonis empat tahun tiga bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan penjara karena dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan monitoring satelit di Bakamla tahun anggaran 2016. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News