Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto (kanan) didampingi Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5).
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto (kanan) didampingi Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5).
Sejumlah korban dihadirkan saat konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang.
Sejumlah korban dihadirkan saat konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang.
Petugas kepolisian menggiring para tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang.
Petugas kepolisian menggiring para tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang.

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang

17 Mei 2017 14:05
Metrotvnews.com, Jakarta: Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang. Polisi menangkap sembilan tersangka dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 80 orang, serta barang bukti yang diamankan yaitu 11 unit hp, 17 paspor, lima buku rekening berikut ATM, dan tiket pesawat. ANTARA/Aprillio Akbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News human trafficking (en)