Metrotvnews.com, Jakarta: Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang. Polisi menangkap sembilan tersangka dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 80 orang, serta barang bukti yang diamankan yaitu 11 unit hp, 17 paspor, lima buku rekening berikut ATM, dan tiket pesawat. ANTARA/Aprillio Akbar Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News