Bandarlampung: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung musnahkan puluhan barang bukti kejahatan tindak pidana umum maupun khusus yang terjadi selama bulan Mei 2018 hingga Oktober 2019. Salah satu barang bukti yang dimusnahkan yaitu cula badak. Antara Foto/Ardiansyah Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News