Sejumlah kendaraan bermotor yang parkir liar di Jalan Sunter Karya, Sunter Agung, Jakarta Utara, terpaksa diangkut petugas sudin perhubungan Jakarta Utara, Rabu, 4 Oktober 2023
Sejumlah kendaraan bermotor yang parkir liar di Jalan Sunter Karya, Sunter Agung, Jakarta Utara, terpaksa diangkut petugas sudin perhubungan Jakarta Utara, Rabu, 4 Oktober 2023
Penindakan berupa derek dan cabut pentil ini dilakukan lantaran adanya laporan warga yang mengeluhkan banyaknya parkir liar di kawasan tersebut.
Penindakan berupa derek dan cabut pentil ini dilakukan lantaran adanya laporan warga yang mengeluhkan banyaknya parkir liar di kawasan tersebut.
Sedikitnya 25 kendaraan yang sedang terparkir di pinggir jalan, terjaring Razia. 18 diantaranya merupakan kendaraan roda dua yang terpaksa diangkut menggunakan truk operasional milik Dishub, sementara ada tujuh kendaraan roda empat yang diderek.
Sedikitnya 25 kendaraan yang sedang terparkir di pinggir jalan, terjaring Razia. 18 diantaranya merupakan kendaraan roda dua yang terpaksa diangkut menggunakan truk operasional milik Dishub, sementara ada tujuh kendaraan roda empat yang diderek.
Seluruhnya kendaraan yang diangku akan dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara. Nantinya Sudin Perhubungan akan berkoordinasi dengan pihak GOR Sunter agar dapat menyediakan lahan parkir bagi para pekerja dan pengunjung, mengingat titik tersebut merupakan kawasan perkantoran.
Seluruhnya kendaraan yang diangku akan dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara. Nantinya Sudin Perhubungan akan berkoordinasi dengan pihak GOR Sunter agar dapat menyediakan lahan parkir bagi para pekerja dan pengunjung, mengingat titik tersebut merupakan kawasan perkantoran.

25 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Sunter

04 Oktober 2023 15:30
Jakarta: Sejumlah kendaraan bermotor yang parkir liar di Jalan Sunter Karya, Sunter Agung, Jakarta Utara, terpaksa diangkut petugas sudin perhubungan Jakarta Utara, Rabu, 4 Oktober 2023. 

Penindakan berupa derek dan cabut pentil ini dilakukan lantaran adanya laporan warga yang mengeluhkan banyaknya parkir liar di kawasan tersebut.

Sedikitnya 25 kendaraan yang sedang terparkir di pinggir jalan, terjaring razia. 18 diantaranya merupakan kendaraan roda dua yang terpaksa diangkut menggunakan truk operasional milik Dishub, sementara ada tujuh kendaraan roda empat yang diderek.

Seluruhnya kendaraan yang diangkut akan dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara. Nantinya Sudin Perhubungan akan berkoordinasi dengan pihak GOR Sunter agar dapat menyediakan lahan parkir bagi para pekerja dan pengunjung, mengingat titik tersebut merupakan kawasan perkantoran. MGN/Yurike Budiman


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Razia Lalu Lintas parkir liar Dinas Perhubungan DKI Jakarta Jakarta Utara