Metrotvnews.com, Tasikmalaya: Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Tasikmalaya, memusnahkan 1.205 bungkus tembakau iris dan 38 minuman mengandung alkohol yang tidak dilekapi pita cukai hasil sitaan selama 2015 hingga 2016. ANTARA/Adeng Bustomi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News