Petugas menunjukkan paspor milik warga negara Inggris, Terrence David Mueller, (kedua kanan) saat rilis di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa, 30 Juli 2019. Antara Foto/Fikri Yusuf
Petugas menunjukkan paspor milik warga negara Inggris, Terrence David Mueller, (kedua kanan) saat rilis di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa, 30 Juli 2019. Antara Foto/Fikri Yusuf
Buronan polisi Inggris karena kasus obat-obatan terlarang tersebut ditangkap petugas karena telah overstay selama 151 hari dan dugaan memiliki narkoba setelah petugas menemukan alat hisap narkotika di tempatnya menginap.
Buronan polisi Inggris karena kasus obat-obatan terlarang tersebut ditangkap petugas karena telah overstay selama 151 hari dan dugaan memiliki narkoba setelah petugas menemukan alat hisap narkotika di tempatnya menginap.
Terrence David Mueller juga diperiksa terkait dugaan penyebarluasan video berkonten pornografi yang diperankannya. Dari ponsel yang disita petugas ditemukan puluhan video porno yang diduga diproduksi yang bersangkutan.
Terrence David Mueller juga diperiksa terkait dugaan penyebarluasan video berkonten pornografi yang diperankannya. Dari ponsel yang disita petugas ditemukan puluhan video porno yang diduga diproduksi yang bersangkutan.
Dari data Imigrasi, Terrence masuk ke Bali pada 31 Januari 2019 lalu dengan menggunakan visa turis. Terrence telah divonis 2,5 tahun penjara pada Oktober 2018 oleh pengadilan Inggris karena menjual steroid ilegal. Dia kemudian kabur dan menjadi buronan polisi Inggris.
Dari data Imigrasi, Terrence masuk ke Bali pada 31 Januari 2019 lalu dengan menggunakan visa turis. Terrence telah divonis 2,5 tahun penjara pada Oktober 2018 oleh pengadilan Inggris karena menjual steroid ilegal. Dia kemudian kabur dan menjadi buronan polisi Inggris.

Buronan Polisi Inggris Diringkus di Bali

30 Juli 2019 15:47
Badung: Seorang buronan polisi Inggris karena kasus obat-obatan terlarang ditangkap di bali terkait dugaan penyebarluasan video berkonten pornografi yang diperankan TDM dan karena TDM telah overstay selama 151 hari. AFP Photo/Sonny Tumbelaka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News keimigrasian