Ketua DPRD Maluku Diperiksa KPK
Ketua DPRD Maluku Diperiksa KPK
Ketua DPRD Maluku Diperiksa KPK

Ketua DPRD Maluku Diperiksa KPK

03 Mei 2016 14:35
Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua DPRD Maluku Edwin Ardian Huwae meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (3/5/2016). Edwin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2016 dengan tersangka Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News suap proyek di kemenpu-pera