Metrotvnews.com, Jakarta: Terdakwa kasus dugaan suap anggota DPR Abdul Khoir didampingi penasehat hukumnya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/6/2016). Majelis Hakim menjatuhkan putusan kepada Abdul Khoir dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200juta subsider lima bulan kurungan. ANTARA/Widodo S. Jusuf Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News