Seluruh bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPR Aceh mulai hari ini Selasa, 6 Juni 2023 menjalani tes mampu baca Alquran yang dipusatkan di Asrama Haji Banda Aceh. Tes ini menjadi salah satu syarat kumulatif bagi bacaleg khususnya yang beragama islam. Sementara yang nonmuslim tidak diwajibkan untuk mengikuti uji baca Alquran.
Seluruh bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPR Aceh mulai hari ini Selasa, 6 Juni 2023 menjalani tes mampu baca Alquran yang dipusatkan di Asrama Haji Banda Aceh. Tes ini menjadi salah satu syarat kumulatif bagi bacaleg khususnya yang beragama islam. Sementara yang nonmuslim tidak diwajibkan untuk mengikuti uji baca Alquran.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar tahapan uji mampu baca Alquran di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar tahapan uji mampu baca Alquran di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh.
Tahapan yang berlangsung mulai 6 hingga 12 Juni 2023 tersebut, diikuti oleh 1,781 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari 24 partai politik (parpol).
Tahapan yang berlangsung mulai 6 hingga 12 Juni 2023 tersebut, diikuti oleh 1,781 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari 24 partai politik (parpol).
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Syamsul Bahri mengatakan uji kemampuan membaca Alquran itu berpedoman pada Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik lokal peserta pemilu Anggota DPR Aceh dan DPRK. Bagi Bacaleg yang tidak bisa membaca Alquran, dipastikan akan langsung gugur.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Syamsul Bahri mengatakan uji kemampuan membaca Alquran itu berpedoman pada Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik lokal peserta pemilu Anggota DPR Aceh dan DPRK. Bagi Bacaleg yang tidak bisa membaca Alquran, dipastikan akan langsung gugur.
Penilaian uji mampu baca Alquran difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab. Kemudian untuk bobot penilaiannya para bacaleg akan mendapat 40 poin apabila makhrajul hurufnya tepat, 40 poin apabila harkat dan maad sesuai, serta 20 poin dinilai dari adab dan penampilan.
Penilaian uji mampu baca Alquran difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab. Kemudian untuk bobot penilaiannya para bacaleg akan mendapat 40 poin apabila makhrajul hurufnya tepat, 40 poin apabila harkat dan maad sesuai, serta 20 poin dinilai dari adab dan penampilan.

Bacaleg Pemilu 2024 di Aceh Jalani Tes Baca Alquran

06 Juni 2023 16:35
Banda Aceh: Seluruh bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPR Aceh mulai hari ini Selasa, 6 Juni 2023 menjalani tes mampu baca Alquran yang dipusatkan di Asrama Haji Banda Aceh. Tes ini menjadi salah satu syarat kumulatif bagi bacaleg khususnya yang beragama islam. Sementara yang nonmuslim tidak diwajibkan untuk mengikuti uji baca Alquran.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar tahapan uji mampu baca Alquran di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh.

Tahapan yang berlangsung mulai 6 hingga 12 Juni 2023 tersebut, diikuti oleh 1,781 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari 24 partai politik (parpol).

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Syamsul Bahri mengatakan uji kemampuan membaca Alquran itu berpedoman pada Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik lokal peserta pemilu Anggota DPR Aceh dan DPRK. Bagi Bacaleg yang tidak bisa membaca Alquran, dipastikan akan langsung gugur.

Penilaian uji mampu baca Alquran difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab. Kemudian untuk bobot penilaiannya para bacaleg akan mendapat 40 poin apabila makhrajul hurufnya tepat, 40 poin apabila harkat dan maad sesuai, serta 20 poin dinilai dari adab dan penampilan.

Pada tahapan ini, Bacaleg diminta membacakan minimal satu ayat oleh tim penguji. Penilaiannya langsung dilakukan oleh tim penguji dari kalangan Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ).

Kelulusan peserta uji mampu baca Alquran ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan poin penilaian. Namun, jika tidak mencukupi poin, bacaleg tersebut dinyatakan gugur untuk maju ke tahap selanjutnya dalam pendaftaran peserta Pileg 2024. MetroTV/Alhadi Habibi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Pemilu 2024 caleg aceh Alquran