Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, Rabu, 26 Januari 2022.
Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan pada 2011 sampai 2016.
Selain Tagop, KPK juga menahan dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Yakni pihak swasta Johny Ryndard Kasman dan Ivana Kwelju.
Tagop ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur. Sementara itu Johny ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sementara Ivana belum ditahan. MI/Adam Dwi