Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar membawa barang bukti tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar membawa barang bukti tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh.
Tim gabungan tersebut memusnahan lima hektar tanaman ganja dan membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti.
Tim gabungan tersebut memusnahan lima hektar tanaman ganja dan membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti.
Waka Polres Aceh Besar Kompol Pradana Aditya bersama personel tim gabungan mencabut tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh.
Waka Polres Aceh Besar Kompol Pradana Aditya bersama personel tim gabungan mencabut tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh.
Personil Polres Aceh Besar menyita ganja kering di pondok petani di ladang ganja kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh.
Personil Polres Aceh Besar menyita ganja kering di pondok petani di ladang ganja kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh.

Lima Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan

04 Maret 2020 23:19
Aceh: Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar memusnahan lima hektar tanaman ganja di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu, 4 Maret 2020. Tim gabungan juga membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti. Antara Foto/Irwansyah Putra
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News musnahkan ganja