Aceh: Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, aparat TNI Kodim 0101 BS, petugas Kejaksaan dan unsur Pemkab Aceh Besar memusnahan lima hektar tanaman ganja di kawasan pegunungan Kuta Malaka, Aceh Besar, Aceh, Rabu, 4 Maret 2020. Tim gabungan juga membawa sekitar 5.000 batang sebagai barang bukti. Antara Foto/Irwansyah Putra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News