Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri), Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (kedua kanan), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai meresmikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri), Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (kedua kanan), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai meresmikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Polri, Jakarta.
Program ETLE resmi diberlakukan secara nasional pada Selasa, 23 Maret 2021. Di tahap pertama ini, sebanyak 12 Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia secara serentak meluncurkan tilang dengan menggunakan bantuan kamera pengawas tersebut.
Program ETLE resmi diberlakukan secara nasional pada Selasa, 23 Maret 2021. Di tahap pertama ini, sebanyak 12 Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia secara serentak meluncurkan tilang dengan menggunakan bantuan kamera pengawas tersebut.
Total ada 244 titik yang menjadi lokasi kamera E-TLE dengan sebaran Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY empat titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten satu titik.
Total ada 244 titik yang menjadi lokasi kamera E-TLE dengan sebaran Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY empat titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten satu titik.

Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta.
Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta.

Momen Peluncuran ETLE Nasional, Tersebar di 244 Titik

23 Maret 2021 21:13
Jakarta: Program ETLE resmi diberlakukan secara nasional pada Selasa, 23 Maret 2021. Di tahap pertama ini, sebanyak 12 Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia secara serentak meluncurkan tilang dengan menggunakan bantuan kamera pengawas tersebut.

Total ada 244 titik yang menjadi lokasi kamera E-TLE dengan sebaran Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau lima titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY empat titik, Polda Lampung lima titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten satu titik.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan launching secara nasional di tahap pertama ini. Di 12 wilayah Polda ada 244 titik yang kita persiapkan di tahap pertama ini," kata Jenderal Sigit di NTMC Polri, Jakarta, Selasa.

Ia menyampaikan kamera yang telah terpasang pada hari ini masih tahap pertama. Kedepannya akan dipasang kamera ETLE lebih banyak lagi di jalan raya.

Terkait dengan wilayah yang belum dipersiapkan ETLE secara statisioner, Sigit mengatakan akan dipersiapkan ETLE secara mobile.

Hal ini merupakan upaya melakukan peningkatan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. MI/Andri Widiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Tilang sistem tilang elektronik