Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, kembali menggagalkan  upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari  Malaysia. Tersangka menyembunyikan sabu tersebut di dalam selangkangan.
Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia. Tersangka menyembunyikan sabu tersebut di dalam selangkangan.
Penyelundupan tersebut digagalkan berawal saat petugas melakukan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang asal Malaysia yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Ferry Penumpang Tanjung Balai Karimun.
Penyelundupan tersebut digagalkan berawal saat petugas melakukan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang asal Malaysia yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Ferry Penumpang Tanjung Balai Karimun.
Dari hasil pemeriksaan petugas kemudian berhasil mengamankan salah seorang penumpang berinisial A, 39, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dari Pelabuhan Ferry Kukup Malaysia seberat 140 gram dengan upah Rp3 juta.
Dari hasil pemeriksaan petugas kemudian berhasil mengamankan salah seorang penumpang berinisial A, 39, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dari Pelabuhan Ferry Kukup Malaysia seberat 140 gram dengan upah Rp3 juta.
Menurut Kepala BC Karimun, Jerry kurniawan, penegahan tersebut bermula, saat pelaku baru turun dari kapal ferry  menuju loket pemeriksaan imigrasi. Namun saat melewati petugas pemeriksaan Bea Cukai, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan.
Menurut Kepala BC Karimun, Jerry kurniawan, penegahan tersebut bermula, saat pelaku baru turun dari kapal ferry menuju loket pemeriksaan imigrasi. Namun saat melewati petugas pemeriksaan Bea Cukai, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan.
Untuk proses lebih lanjut pihak Bea dan Cukai sudah melimpahkan kasus tersebut ke Satuan Narkoba Polres Karimun. Saat ini status yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk proses lebih lanjut pihak Bea dan Cukai sudah melimpahkan kasus tersebut ke Satuan Narkoba Polres Karimun. Saat ini status yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyelundupan Sabu dari Malaysia Digagalkan

30 Oktober 2024 09:05
Karimun: Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, kembali menggagalkan  upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari  Malaysia. Tersangka menyembunyikan sabu tersebut di dalam selangkangan.

Penyelundupan tersebut digagalkan berawal saat petugas melakukan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang asal Malaysia yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Ferry Penumpang Tanjung Balai Karimun.

Dari hasil pemeriksaan petugas kemudian berhasil mengamankan salah seorang penumpang berinisial A, 39, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dari Pelabuhan Ferry Kukup Malaysia seberat 140 gram dengan upah Rp3 juta.

Rencananya barang terlarang tersebut akan diedarkan di Tanjungbatu, Kundur, Karimun, dan sekitarnya.

Menurut Kepala BC Karimun, Jerry kurniawan, penegahan tersebut bermula, saat pelaku baru turun dari kapal ferry  menuju loket pemeriksaan imigrasi. Namun saat melewati petugas pemeriksaan Bea Cukai, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan.

Untuk proses lebih lanjut pihak Bea dan Cukai sudah melimpahkan kasus tersebut ke Satuan Narkoba Polres Karimun. Saat ini status yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.  Metro TV/Agus Fathurrohman 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Penyelundupan Narkotika narkotika internasional malaysia