Karimun: Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia. Tersangka menyembunyikan sabu tersebut di dalam selangkangan.
Penyelundupan tersebut digagalkan berawal saat petugas melakukan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang asal Malaysia yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Ferry Penumpang Tanjung Balai Karimun.
Dari hasil pemeriksaan petugas kemudian berhasil mengamankan salah seorang penumpang berinisial A, 39, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dari Pelabuhan Ferry Kukup Malaysia seberat 140 gram dengan upah Rp3 juta.
Rencananya barang terlarang tersebut akan diedarkan di Tanjungbatu, Kundur, Karimun, dan sekitarnya.
Menurut Kepala BC Karimun, Jerry kurniawan, penegahan tersebut bermula, saat pelaku baru turun dari kapal ferry menuju loket pemeriksaan imigrasi. Namun saat melewati petugas pemeriksaan Bea Cukai, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan.
Untuk proses lebih lanjut pihak Bea dan Cukai sudah melimpahkan kasus tersebut ke Satuan Narkoba Polres Karimun. Saat ini status yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Metro TV/Agus Fathurrohman Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News