Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022. 

Andi diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas’ud yang sudah berstatus tersangka.

Usai diperiksa KPK, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu mengaku didalami soal mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022. Andi diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas’ud yang sudah berstatus tersangka. Usai diperiksa KPK, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu mengaku didalami soal mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur. "Saya diperiksa dua jam ya, dua jam tentang mekanisme musda. Bukan tugas saya sebenarnya. Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan musda, itu saja," kata Andi, Senin, 11 April 2022. Kendati demikian, Andi menyampaikan tugas Bappilu tidak mengurusi musda. Baik musda beserta mekanismenya, Andi mengaku bukan menjadi kewenangannya namun dirinya tetap menjelaskan dan memenuhi panggilan KPK. MI/Susanto
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta.
Usai diperiksa KPK, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu mengaku didalami soal mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.
Usai diperiksa KPK, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu mengaku didalami soal mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.
"Saya diperiksa dua jam ya, dua jam tentang mekanisme musda. Bukan tugas saya sebenarnya. Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan musda, itu saja," kata Andi, Senin, 11 April 2022.

Diperiksa KPK dalam Kasus Bupati PPU, Andi Arief Jelaskan Mekanisme Musda

11 April 2022 17:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

Andi diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas’ud yang sudah berstatus tersangka.

Usai diperiksa KPK, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu mengaku didalami soal mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.

"Saya diperiksa dua jam ya, dua jam tentang mekanisme musda. Bukan tugas saya sebenarnya. Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan musda, itu saja," kata Andi, Senin, 11 April 2022.

Kendati demikian, Andi menyampaikan tugas Bappilu tidak mengurusi musda. Baik musda beserta mekanismenya, Andi mengaku bukan menjadi kewenangannya namun dirinya tetap menjelaskan dan memenuhi panggilan KPK. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Partai Demokrat Kasus Suap