Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono hari ini, 11 Oktober 2023. Dia sejatinya sudah diperiksa kemarin, 10 Oktober 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono hari ini, 11 Oktober 2023. Dia sejatinya sudah diperiksa kemarin, 10 Oktober 2023.
Kasdi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Dia terlihat menggunakan batik lengan panjang saat masuk ke ruang tunggu Markas Lembaga Antirasuah.
Kasdi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Dia terlihat menggunakan batik lengan panjang saat masuk ke ruang tunggu Markas Lembaga Antirasuah.
Kasdi tidak memberikan keterangan saat panggilan kedua ini. Dia dikabarkan sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kasdi tidak memberikan keterangan saat panggilan kedua ini. Dia dikabarkan sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kasdi diperiksa sekitar sebelas jam kemarin. Dia mengeklaim kehadirannya untk membantu penyidik mengusut perkara dugaan korupsi di Kementan.
Kasdi diperiksa sekitar sebelas jam kemarin. Dia mengeklaim kehadirannya untk membantu penyidik mengusut perkara dugaan korupsi di Kementan.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dalam rangka saksi. Tadi di sana saya sangat nyaman karena penyidiknya ramah dan profesional," kata Kasdi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Oktober 2023.

KPK Kembali Periksa Sekjen Kementan

11 Oktober 2023 15:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono hari ini, 11 Oktober 2023. Dia sejatinya sudah diperiksa kemarin, 10 Oktober 2023.

Kasdi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Dia terlihat menggunakan batik lengan panjang saat masuk ke ruang tunggu Markas Lembaga Antirasuah.

Kasdi tidak memberikan keterangan saat panggilan kedua ini. Dia dikabarkan sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kasdi diperiksa sekitar sebelas jam kemarin. Dia mengeklaim kehadirannya untk membantu penyidik mengusut perkara dugaan korupsi di Kementan.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dalam rangka saksi. Tadi di sana saya sangat nyaman karena penyidiknya ramah dan profesional," kata Kasdi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Oktober 2023.

Kasdi berjanji bakal taat dengan hukum dalam perkara ini. Dia menjamin semua prosesnya bakal diikuti sampai akhir.

"Untuk selanjutnya kami akan terus mengikuti proses hukum ini," ujar Kasdi.

KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan. Lembaga Antirasuah menggunakan Pasal 12 e dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

KPK juga telah mengembangkan dan menaikkan dua dugaan lain ke tahap penyidikan. Dua perkara itu, yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Foto: MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News KPK Kementerian Pertanian Kasus Korupsi