Bupati Pati Sudewo,memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 09.43 WIB untuk diperiksa sebagai saksi.
Bupati Pati Sudewo,memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 09.43 WIB untuk diperiksa sebagai saksi.
"Ya memenuhi panggilan," ujar Sudewo saat ditanya para jurnalis yang menunggu kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Lebih lanjut, dia mengatakan tidak membawa berkas apa pun dalam pemanggilan tersebut.
Lebih lanjut, dia mengatakan tidak membawa berkas apa pun dalam pemanggilan tersebut.
Ketika ditanya mengenai tanggapan aksi masyarakat Pati, termasuk mengirimkan surat kepada KPK, Sudewo berharap aksi tersebut dapat berjalan dengan baik.
Ketika ditanya mengenai tanggapan aksi masyarakat Pati, termasuk mengirimkan surat kepada KPK, Sudewo berharap aksi tersebut dapat berjalan dengan baik.

Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK

27 Agustus 2025 20:17
Jakarta: Bupati Pati Sudewo,memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 09.43 WIB untuk diperiksa sebagai saksi.

"Ya memenuhi panggilan," ujar Sudewo saat ditanya para jurnalis yang menunggu kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.

Lebih lanjut, dia mengatakan tidak membawa berkas apa pun dalam pemanggilan tersebut.

Ketika ditanya mengenai tanggapan aksi masyarakat Pati, termasuk mengirimkan surat kepada KPK, Sudewo berharap aksi tersebut dapat berjalan dengan baik.

"Ya, semoga baik-baik saja," katanya.

Adapun Sudewo memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, 9 November 2023. MI/Susanto 

(Ahmad Mumtaz Albika Musyarrif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Bupati Pati KPK