Gubernur Jambi Zumi Zola mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 9 April 2018. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Jambi Zumi Zola mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 9 April 2018. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
KPK resmi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola usai diperiksa selama sekitar sembilan jam. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1 Kuningan. MI/Susanto
KPK resmi menahan Gubernur Jambi Zumi Zola usai diperiksa selama sekitar sembilan jam. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1 Kuningan. MI/Susanto
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zumi Zola bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi 2014-2017 pada 2 Februari 2018. Gratifikasi yang diduga diterima Zumi dan Arfan adalah Rp6 miliar. MI/Susanto
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zumi Zola bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi 2014-2017 pada 2 Februari 2018. Gratifikasi yang diduga diterima Zumi dan Arfan adalah Rp6 miliar. MI/Susanto

Zumi Zola Ditahan KPK

10 April 2018 08:42
Jakarta: Gubernur Jambi Zumi Zola ditahan KPK, Senin, 9 April 2018. Zumi Zola ditahan dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi 2014-2017.ANTARA/MI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News ott anggota dprd jambi