Terdakwa dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 18 September 2019.
Terdakwa dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 18 September 2019.
Sidang eksepsi mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut ditunda dikarenakan terdakwa dalam keadaan sakit diare.
Sidang eksepsi mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut ditunda dikarenakan terdakwa dalam keadaan sakit diare.
"Kami tadi sepakat musyawarah ditunda hari Senin (23 September) karena 5 kali buang-buang air ya," kata hakim ketua Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sakit, Sidang Romahurmuziy Ditunda

18 September 2019 15:18
Jakarta: Majelis hakim Pengadilan Tikipor Jakarta, Rabu, 18 September 2019 menunda sidang eksepsi mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Sidang ditunda dikarenakan terdakwa dalam keadaan sakit. Antara Foto/Nova Wahyudi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News OTT Romahurmuziy