Batam: Petugas gabungan Bea dan Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan dan Polri mengirim kembali atau re-ekspor tujuh peti kemas yang berisi sampah plastik yang mengandung limbah B3 ke negara asal, yakni dua peti kemas ke Perancis dan lima peti kemas ke Hongkong, Senin, 29 Juli 2019. Antara Foto/M N Kanwa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News