Petugas memusnahkan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Banten.
Petugas memusnahkan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Banten.
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dari 251 perkara sebanyak 1,6 kilogram shabu, 3 kilogram ganja, 625 handphone, 20 pucuk senjata api dan 64 bilah senjata tajam.
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dari 251 perkara sebanyak 1,6 kilogram shabu, 3 kilogram ganja, 625 handphone, 20 pucuk senjata api dan 64 bilah senjata tajam.

Barang Bukti dari 251 Perkara Dimusnahkan di Kejari Kota Tangerang

18 Juni 2020 13:54
Tangerang: Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 1,6 kilogram shabu, 3 kilogram ganja, 625 handphone, 20 pucuk senjata api dan 64 bilah senjata tajam, Kamis, 18 Juni 2020.

Narkoba dan senjata api tersebut merupakan barang bukti tindak pidana umum dari 251 perkara.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan blender. ANTARA Foto/Fauzan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News pemusnahan barang bukti