Tangerang: Kejaksaan Negeri Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 1,6 kilogram shabu, 3 kilogram ganja, 625 handphone, 20 pucuk senjata api dan 64 bilah senjata tajam, Kamis, 18 Juni 2020.
Narkoba dan senjata api tersebut merupakan barang bukti tindak pidana umum dari 251 perkara.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan blender. ANTARA Foto/Fauzan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News