Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani memastikan konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) yang diusulkan pemerintah tidak akan dibahas dalam waktu dekat.
Ia menyatakan DPR akan menampung saran dan kritik dari berbagai elemen masyarakat terhadap konsep RUU BPIP.
Konsep RUU BPIP itu diusulkan pemerintah sebagai tindak lanjut atas permintaan penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan usul DPR.
Puan menjelaskan, konsep RUU BPIP itu mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan BPIP. Ia mengatakan, muatan tentang penafsiran Pancasila atau sejarah Pancasila dihapus.
Selain itu, ia menyebut TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunisme/Marxisme-Leninisme dicantumkan sebagai konsideran RUU BPIP.
Puan mengatakan RUU BPIP akan dibahas jika DPR dan pemerintah sudah mendapatkan masukan yang cukup dari masyarakat. ANTARA Foto/Dhemas Reviyanto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News