Ketua DPR Puan Maharani (ketiga kiri) bersama (dari kiri) Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin, Menteri Sekretraris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam jumpa pers terkait Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua DPR Puan Maharani (ketiga kiri) bersama (dari kiri) Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin, Menteri Sekretraris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam jumpa pers terkait Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
DPR dan Pemerintah sepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan dan kritik terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BPIP tersebut.
DPR dan Pemerintah sepakat bahwa konsep RUU BPIP ini tidak akan segera dibahas tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan dan kritik terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BPIP tersebut.
Puan menjelaskan, konsep RUU BPIP itu mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan BPIP. Ia mengatakan, muatan tentang penafsiran Pancasila atau sejarah Pancasila dihapus.
Puan menjelaskan, konsep RUU BPIP itu mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan BPIP. Ia mengatakan, muatan tentang penafsiran Pancasila atau sejarah Pancasila dihapus.

DPR Pastikan RUU BPIP Tak Dibahas dalam Waktu Dekat

16 Juli 2020 18:30
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani memastikan konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) yang diusulkan pemerintah tidak akan dibahas dalam waktu dekat.

Ia menyatakan DPR akan menampung saran dan kritik dari berbagai elemen masyarakat terhadap konsep RUU BPIP.

Konsep RUU BPIP itu diusulkan pemerintah sebagai tindak lanjut atas permintaan penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan usul DPR. 

Puan menjelaskan, konsep RUU BPIP itu mengatur tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan BPIP. Ia mengatakan, muatan tentang penafsiran Pancasila atau sejarah Pancasila dihapus. 

Selain itu, ia menyebut TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunisme/Marxisme-Leninisme dicantumkan sebagai konsideran RUU BPIP.

Puan mengatakan RUU BPIP akan dibahas jika DPR dan pemerintah sudah mendapatkan masukan yang cukup dari masyarakat. ANTARA Foto/Dhemas Reviyanto


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News BPIP