Depok: Petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, dan TNI melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah daerah, termasuk di Depok, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020.
Pencopotan APK tersebut dikarenakan pilkada sudah memasuki masa tenang yaitu 6-8 Desemeber, dimana sudah tidak dapat lagi melakukan aktivitas kampanye.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini di masa tenang, dapat mencerminkan arti dari masa tenang itu sendiri, dari pasangan calon maupun tim pemenangan.
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Pilkada serentak tersebut rencananya akan dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. MI/Andri Widiyanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News