Jakarta: Mantan Ketum PPP Muchammad Romahurmuziy (Rommy) didakwa menerima uang Rp 325 juta terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama, Rabu, 11 September 2019. Perbuatan rasuah Romy dilakukan bersama-sama dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Antara Foto/Muhammad Adimaja Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News